GenPI.co - KPK menggeledah Kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur, di Kota Surabaya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan penjelasan lebih lanjut akan disampaikan oleh KPK.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) Jatim,” kata Tessa, Selasa (15/4).
Tessa menjelaskan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai, KPK akan membeberkan lebih lanjut.
Dia mengungkapkan KPK sebelumnya juga menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).
Menurut dia, penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah pokmas di Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2021-2022.
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah pokmas Pemprov Jatim.
Dari 21 orang tersangka ini, 4 di antaranya sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang tersangka pemberi suap.
Dari 4 tersangka penerima suap, 3 adalah penyelenggara negara, dan 1 orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Selain itu, 15 orang di antaranya merupakan pihak swasta dan 2 orang lainnya penyelenggara negara.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News