Minta KPU Dengarkan Bawaslu saat PSU, DPR RI: Jangan Sampai Ada Masalah Lagi

15 April 2025 17:20

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey mengingatkan KPU mendengarkan masukan dari Bawaslu saat pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah daerah.

Ujang menyampaikan jangan sampai ada ego sektoral di dua lembaga itu, dan harus saling kerja sama dengan baik.

“Kalau ada yang sifatnya pencegahan, KPU harus bisa menerima masukan Bawaslu. Jangan sampai menciptakan masalah lagi di MK,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (15/4).

BACA JUGA:  Pergub PPSU Diterbitkan, Fraksi PDIP: Inisiatif Pramono Anung Menata Jakarta

Politikus dari Partai NasDem itu juga mengingatkan penyelenggara pemilu di daerah terkait kesiapan logistik PSU.

Sebab, sebelumnya ada sejumlah permasalahan di MK yang terkait dengan prosedural. Dia pun meminta KPU berhati-hati dalam memberikan keputusan.

BACA JUGA:  Bentrokan Terkait PSU Pilkada Puncak Jaya, DPR RI: Konflik Politis

Ujang mengingatkan jangan sampai hasil akhir PSU nantinya kembali menimbulkan perselisihan di MK. Sebab penyelenggarannya menyedot dana besar.

“Jangan sampai terjadi lagi perselisihan karena ketidakprofesionalan,” tuturnya.

BACA JUGA:  Anggaran PSU Pilkada Tasikmalaya Belum Dicairkan, KPU: Nalanginnya Dari Mana?

Dia menekankan supaya KPU melakukan antisipasi kerawanan yang berpotensi terjadi di berbaai daerah yang menggelar PSU.

Sebelumnya, KPU RI memastikan persiapan PSU Pilkada 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 sudah maksimal.

Daerha itu yakni Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah yang akan menggelar PSU pada 16 April 2025.

Kemudian untuk 19 April digelar di Kota Banjarbaru, Serang, Pasaman, Tasikmalaya, Empat Lawang, Kutai Kartanegara, Gorontalo Utaram dan Bengkulu Selatan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co