GenPI.co - KPU Jawa Barat meminta pemerintah daerah untuk segera mencairkan anggaran untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Tasikmalaya.
PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025 mendatang itu, pembiayaan harusnya ditanggung Pemkab Tasikmalaya sesuai UU Nomor 10 tahun 2016 dan Permendagri 41 tahun 2020.
Kemudian Pemprov Jawa Barat memberikan bantuan melalui dana hibah sebesar Rp 25 miliar.
“Pemda harusnya memenuhi 100 persen pembiayaan,” kata Ketua KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dikutip dari JPNN.com, Selasa (15/4).
Pemkab Tasikmalaya sebelumnya pun telah sepakat memberikan dana Rp 7,1 miliar. Jadi total anggaran yang didapatkan harusnya Rp 32,1 miliar.
Anggaran itu harusnya sudah bisa dialokasikan ke KPU Tasikmalaya untuk logistik dan kebutuhan lainnya sejak 8 April 2025.
Ahmad menyampaikan anggaran dari Pemprov Jawa Barat sudah disetorkan ke Pemkab Tasikmalaya. Namun belum juga diberikan ke KPU setempat.
Kendala itu pun telah disampaikannya ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dia mengaku saat ini masih bingung untuk menggelar PSU di Tasikmalaya.
“Misal anggaran 2.847 TPS dikalikan Rp 1.450.000 (sewa tenda, dll). Belum lagi operasional PPK, PPS. Nalanginnya dari mana?” ujarnya.
Ahmad meminta supaya Pemkab Tasikmalaya segera mencairkan anggaran itu, supatya PSU bisa berjalan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kami minta sipaya Pemkab Tasikmalaya memahami kondisi ini dan segera mencairkan anggaran itu,” ucapnya. (mcr27/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News