Rumah Digeledah KPK, La Nyalla Mattalitti Tak Kenal Tersangka Dana Hibah Jatim

15 April 2025 08:40

GenPI.co - Anggota DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti membantah dia memiliki relasi dengan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi yang menjadi tersangka tindak pidana korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jatim.

Bantahan ini diungkapkan mantan Ketua PSSI itu setelah KPK menggeledah rumahnya di Surabaya.

"Saya juga tidak tahu, saya juga tidak pernah berhubungan dengan Saudara Kusnadi," kata LaNyalla, dikutip Selasa (15/4).

BACA JUGA:  Sedikitnya 7 Saksi Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Dana Hibah Pemprov Jatim

La Nyalla mengaku dia tidak mengenal nama-nama penerima hibah dari Kusnadi dalam kasus ini.

Selain itu, La Nyalla Mattalitti juga mengaku dia bukan penerima hibah.

BACA JUGA:  KPK Periksa Anggota DPRD Sampang, Tersangka Kasus Dana Hibah APBD Jatim

Di sisi lain, dari berita acara hasil penggeledahan KPK ini tidak ditemukan barang bukti terkait dengan penyidikan.

"Saya sudah baca berita acara penggeledahan yang dikirimkan via WA oleh penjaga rumah. Jelas di situ ditulis dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan uang/barang/dokumen yang diduga terkait dengan perkara," papar dia.

BACA JUGA:  Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Bawa Motor dan Alat Elektronik

Maka dari itu, La Nyalla menunggu penjelasan dari KPK karena menggeledah rumahnya di Surabaya.

Dia berharap KPK membeberkan kepada publik mengenai penggeledahan ini dan mereka tidak menemukan bukti apapun di rumahnya.

"Jadi, sudah selesai penggeledahan. Cuma yang jadi pertanyaan saya, kok bisa alamatnya rumah saya. Padahal, saya tidak ada hubungan apapun dengan Kusnadi," tegas dia.

Sebelumnya, KKPK menggeledah rumah anggota DPD RI LaNyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).

"Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Tessa mengungkapkan penggeledahan ini terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2021—2022.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co