Rumah La Nyalla Mattalitti Digeledah KPK, Ada Apa?

15 April 2025 06:20

GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya mengakui adanya penggeledahan di rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata dia, dikutip Selasa (15/4).

BACA JUGA:  KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Idulfitri, Ada Tiket Perjalanan hingga Uang Tunai

Tessa mengungkapkan penggeledahan rumah La Nyalla ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.

“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” papar dia.

BACA JUGA:  Bukan Ridwan Kamil, KPK Justru Panggil Saksi Lain dalam Kasus Korupsi BJB

Sebelumnya, KPK menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pokmas di Pemprov Jatim pada 12 Juli 2024.

Dari 21 orang tersangka ini, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.

BACA JUGA:  Rumah Ridwan Kamil Digeledah, KPK Bawa Motor dan Alat Elektronik

Sedangkan 17 orang lainnya berperan sebagai tersangka pemberi suap.

Selain itu, dari 4 tersangka penerima suap, 3 orang adalah penyelenggara negara.

Adapun 1 orang lainnya staf dari penyelenggara negara.

Di sisi lain, 15 tersangka pemberi suap adalah pihak swasta dan 2 orang lainnya penyelenggara negara.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co