GenPI.co - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan pihaknya mengakui adanya penggeledahan di rumah La Nyalla Mahmud Mattalitti.
“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” kata dia, dikutip Selasa (15/4).
Tessa mengungkapkan penggeledahan rumah La Nyalla ini terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada 2021-2022.
“Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” papar dia.
Sebelumnya, KPK menetapkan sebanyak 21 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah pokmas di Pemprov Jatim pada 12 Juli 2024.
Dari 21 orang tersangka ini, 4 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Sedangkan 17 orang lainnya berperan sebagai tersangka pemberi suap.
Selain itu, dari 4 tersangka penerima suap, 3 orang adalah penyelenggara negara.
Adapun 1 orang lainnya staf dari penyelenggara negara.
Di sisi lain, 15 tersangka pemberi suap adalah pihak swasta dan 2 orang lainnya penyelenggara negara.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News