GenPI.co - KPK menyebut 1 pimpinan DPR RI belum menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) tahun 2024.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan dari 4 pimpinan DPR RI, ada 1 orang yang belum lapor LHKPN.
"Informasinya empat sudah, satu masih belum dan ini nanti kami akan update (perbarui) lagi," kata dia, Kamis (10/4).
Namun demikian, Tessa tak membeberkan lebih lanjut siapa pimpinan DPR RI tersebut.
"Nanti dicek terlebih dahulu," imbuh dia.
Di sisi lain, Tessa mengaku KPK akan menegur pejabat negara tersebut apabila belum melaporkan LHKPN hingga berakhir pada 11 April 2025.
"Peneguran tentunya akan dilakukan bila adanya keterlambatan. Masih ada waktu satu hari lagi," ungkap dia.
Dalam pelaporan ini, terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara dan wajib lapor (PN/WL) yang belum menyampaikan LHKPN 2024 hingga Rabu (9/4).
Adapun yang sudah melaporkan LHKPN sebanyak 399.925 PN/WL.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News