Panggil Kemenkes soal Kasus Dokter PPDS, DPR RI: Ini Kegagalan Sistem Pengawasan

10 April 2025 12:10

GenPI.co - Komisi IX DPR RI memastikan memanggil Kemenkes hingga Dekan Fakultas Kedokteran Unpad imbas kasus pemerkosaan yang dilakukan Priguna Anugerah P.

Dokter residen anestesi PPDS FK tersebut diketahui memerkosa seorang wanita keluarga pasien Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin, Kota Bandung.

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengatakan pemanggilan tersebut sebagai bagian pengawasan terhadap perlindungan pasien.

BACA JUGA:  Mentan Copot Pimpinan Bulog Nganjuk, DPR RI: Komitmen Jaga Harga Gabah

“Komisi IX akan segera memanggil sejumlah pihak terkait,” katanya dikutip dari JPNN.com, Kamis (10/4).

Pihak yang akan dipanggil lainnya yakni pimpinan RSHS Bandung, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) dan Kemendiktisainstek.

BACA JUGA:  Bentrokan Terkait PSU Pilkada Puncak Jaya, DPR RI: Konflik Politis

Perempuan yang akrab disapa Ninik itu menyampaikan langklah ini bertujuan supaya ada evaluasi pada sistem pembinaan agar kasusnya tidak terulang.

Dia juga mengecam keras aksi bejat dokter PPDS terhadap korban. Menurutnya, peristiwa itu adalah pelanggaran serius pada prinsip layanan kesehatan.

BACA JUGA:  DPR RI Minta Pemerintah Antisipasi Banjir Produk Asing Dampak Kebijakan AS

“Kasus ini mencerminkan kegagalan sistem pengawasan, pendidikan dan perlindungan pasien di lingkungan rumah sakit pendidikan,” ujar politikus PKB itu.

Ninik mendesak supaya Kemenkes dan KKI segera mengevaluasi sekaligus mengambil langkah disiplin terhadap tenaga medis yang terlibat.

Kemudian mendorong supaya Unpad dan RSHS menguatkan sistem pelaporan, perlindungan korban, serta pengawasan pada peserta pendidikan dokter spesialis.

“Beri pendampingan psikologis, hukum, dan kesehatan untuk korban sebagai bentuk pemulihan hak korban,” ucapnya. (mcr8/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co