Polri Gerebek Pabrik Uang Palsu di Bogor, 5 Pelaku Ditangkap

10 April 2025 06:40

GenPI.co - Polri sukses membongkar produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan penggerebekan praktik pembuatan uang palsu ini adalah hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Stasiun Tanah Abang.

"Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang kita back up proses gerebeknya," kata dia, Kamis (10/4).

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya: Uang Palsu Rp 22 Miliar Belum Sempat Diedarkan

Penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau dan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada Rabu (9/4) pukul 06.00 WIB.

Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 5 orang pelaku.

BACA JUGA:  Bank Indonesia Beri Kabar Baik, Peredaran Uang Palsu Menurun

Mereka adalah 3 pelaku berinisial J, B, dan A, pemilik rumah berinisial L, serta pelaku utama atau pembuat uang palsu berinisial D.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini.

BACA JUGA:  Miris! 15 Orang Jadi Tersangka Kasus Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar

Barang bukti ini meliputi uang palsu siap edar sejumlah Rp1,3 miliar pecahan Rp100.000

Ada pula uang palsu belum siap edar senilai Rp2 miliar dan peralatan cetak uang palsu.(ant)

 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co