GenPI.co - Polri sukses membongkar produksi uang palsu di Perumahan Griya Melati, Kelurahan Bubulak, Bogor Barat, Kota Bogor, Jawa Barat.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan penggerebekan praktik pembuatan uang palsu ini adalah hasil pengembangan dari pengungkapan kasus peredaran uang palsu di Stasiun Tanah Abang.
"Betul untuk proses ditangani Polsek Tanah Abang kita back up proses gerebeknya," kata dia, Kamis (10/4).
Penggerebekan tempat produksi uang palsu ini dipimpin oleh Kanit Reskrim Tanah Abang Kompol M Malau dan didampingi anggota TNI dari Kodim 0606/Kota Bogor pada Rabu (9/4) pukul 06.00 WIB.
Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap 5 orang pelaku.
Mereka adalah 3 pelaku berinisial J, B, dan A, pemilik rumah berinisial L, serta pelaku utama atau pembuat uang palsu berinisial D.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan ini.
Barang bukti ini meliputi uang palsu siap edar sejumlah Rp1,3 miliar pecahan Rp100.000
Ada pula uang palsu belum siap edar senilai Rp2 miliar dan peralatan cetak uang palsu.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News