GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani merespons kasus tindak asusila terhadap sejumlah mahasiswa oleh seorang guru besar inisial EM di Fakultas Farmasi UGM Yogyakarta.
Puan Maharani mengatakan kampus harus menjadi institusi pendidikan yang memberi ruang aman untuk peserta didik.
“Kampus harusnya jadi ruang aman, bermartabat, dan benteng utama membangun nilai etika. Bukan jadi tempat pelecehan berulang,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (9/4).
Politikus PDIP itu juga mengingatkan supaya tidak ada sedikitpun toleransi terhadap tindakan kekerasan seksual di dunia pendidikan.
“Tidak boleh ada sedikitpun toleransi. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya,” tuturnya.
Dia menilai perilaku yang dilakukan dosen dengan modus bimbingan skripsi atau tesis itu sudah mencoreng nama baik perguruan tinggi.
Termasuk juga merusak kepercayaan publik terhadap integritas dunia akademik. Dia pun mendorong penegak hukum menjatuhkan hukuman berat tanpa toleransi.
Puan mengungkapkan pemberat hukuman tercantum dalam UU TPKS jika pelaku tindak asusila itu adalah seorang tokoh pendidik.
Dia berharap supaya proses hukum bisa berjalan dengan profesional serta tak ada kekebalan hukum, meski pelaku adalah guru besar.
“Tidak boleh ada toleransi sedikitpun terhadap kekerasan seksual. Terlebih jika terjadi di institusi pendidikan,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News