GenPI.co - Presiden Prabowo Subianto merespons soal pembentukan RUU Polri yang dinilai terlalu menambah kewenangan polisi.
Prabowo Subianto mengatakan polisi memang butuh kewenangan yang cukup supaya bisa menjalankan tugasnya terkait keamanan dan ketertiban.
Di luar dua hal tersebut, menurut Prabowo, kewenangan polisi tidak perlu ditambah-tambahkan.
“Kalau sudah diberi wewenang untuk memberantas kriminalitas, penyelundupan, narkoba, melindungi masyarakat. Saya kira cukup,” katanya dikutip dari Antara, Selasa (8/4).
Prabowo juga menanggapi terkait pembentukan RUU Polri yang dirasakan masyarakat kurang transparan dan ada banyak respons negatif.
Ketua Umum Partai Gerindra itu memastikan akan memberi perhatian khusus pada akses draf aturan, supaya masyarakat awam bisa memantau progresnya.
Upaya tersebut juga sebagai langkah antisipasi munculnya draf aturan yang bersifat karangan atau fiktif, yang bisa menimbulkan kekisruhan.
Dia pun juga akan meminta para anggota DPR RI, terutama yang bagian koalisi partai politiknya untuk melibatkan masyarakat awam sebagai mitra dalam pembentukan aturan.
Prabowo mengatakan dengan langkah itu maka masyarakat awam bisa lebih merasa memiliki partisipasi publik dalam menyiapkan aturan.
“Saya nanti bicarakan dengan tokoh koalisi, supaya ada transparansi. Setiap (pembentukan) undang-undang, ya ada dengar pendapat,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News