GenPI.co - Berkas perkara kasus penembakan polisi dan judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, dilimpahkan Polda Lampung ke Denpom II/3 Lampung.
Dalam kasus ini, sebanyak 3 anggota polisi meninggal dunia karena ditembak prajurit TNI.
"Kami akan melimpahkan perkara penembakan terhadap tiga anggota Polri yang gugur dalam penggerebekan judi sabung ayam yang terjadi pada Senin (17/3) di Kabupaten Waykanan," kata Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak, Jumat (28/3).
Pahala menjelaskan pelimpahan berkas perkara ini sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung.
"Kami juga telah melakukan serangkaian kegiatan mencari dan mengumpulkan bukti-bukti sehingga membuat terang tindak pidana yang terjadi," papar dia.
Hal ini meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP) lanjut dia, autopsi ketiga korban, pemeriksaan saksi-saksi, dan pemeriksaan ke laboratorium forensik tubuh korban.
“Pemeriksaan barang bukti berupa proyektil berikut temuan di TKP seperti sample darah dan selongsong peluru diuji laboratorium forensik untuk pembuktian secara ilmiah," ungkap dia.
Dia berharap penyidik Denpom II/3 dapat segera menuntaskan asus yang menewaskan 3 orang polisi.
"Harapan kami semoga dengan alat bukti yang akan kami limpahkan ke Denpom. Hal itu dapat memudahkan dan membantu penyidik Denpom untuk sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," jelas dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, 3 anggota polisi tewas saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik (register 44), Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3).
Ketiga korban adalah AKP Anumerta Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda Anumerta Petrus Apriyanto (Bintara Polsek Negara Batin), dan Briptu Anumerta M Ghalib Surya Ganta (Bintara Satreskrim Polres Way Kanan).(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News