GenPI.co - Seorang prajurit TNI AL terlibat dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Komandan Detasemen Polisi Militer (Dandenpom) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan Mayor Laut PM Ronald Ganap membenarkan keterlibatan prajuritnya dalam dugaan kasus pembunuhan seorang jurnalis wanita ini.
"Oknum itu berinisial J pangkat kelasi satu, bertugas di Lanal Balikpapan baru sekitar 1 bulan. Sebelumnya, yang bersangkutan pernah bertugas di Lanal Banjarmasin," kata dia, dikutip Jumat (28/3).
Ronald menjelaskan prajurit TNI Kelasi Satu J asal Kota Kendari, Sulawesi Tenggara ini sudah diamankan Pom Lanal Balikpapan.
"Sesuai dengan arahan pimpinan TNI AL, proses hukum akan disampaikan secara terbuka sebagai wujud transparansi pengungkapan kasus yang libatkan oknum anggota. Tidak ada yang ditutupi," tegas dia.
Dandenpom menegaskan prajurit TNI terduga pelaku akan diberikan sanksi dan hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan perbuatannya.
"Hukuman yang pasti pemberhentian secara tidak hormat (PTDH)," ungkap dia.
Sebagai informasi, jurnalis wanita bernama Juwita (23) ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025.
Sementara itu, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol. Rosyanto Yudha Hermawan memberikan atensi agar penyelidikan terbunuhnya jurnalis wanita di Kota Banjarbaru segera terungkap.
Kapolda berjanji hasil penyelidikan kasus pembunuhan jurnalis di Banjarbaru ini akan disampaikan dalam waktu dekat.
Jurnalis wanita ini ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 Wita.
Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Semula korban diduga menjadi korban kecelakaan tunggal.
Namun demikian, saksi warga yang menemukan mendapati korban mengalami luka di bagian leher dan terdapat sejumlah luka lebam.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News