GenPI.co - Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut lembaganya sampai saat ini belum menerima Surat Presiden terkait RUU Polri.
“Saya tegaskan pimpinan DPR sampai saat ini belum menerima Surpres (RUU Polri),” katanya dikutip dari Antara, Selasa (25/3).
Puan menyampaikan draf RUU Polri yang sudah beredar di media sosial pun bukan merupakan draf yang resmi.
Surat Presiden mengenai RUU Polri yang telah beredar di publik itu juga bukan merupakan surat resmi yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.
Dia juga memastikan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Polri yang sudah beredar bukan yang resmi. Sebab pimpinan DPR masih belum menerima surpres terkait RUU itu.
“Jadi, jika sudah ada DIM yang beredar itu bukan merupakan DIM yang resmi,” ujar politikus PDIP itu.
Puan menyampaikan pimpinan DPR RI sejauh ini baru menerima surpres tekait pembahasan RUU KUHAP.
Supres yang diterima bernomor R19/Pres/03/2025 terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas RUU KUHAP.
Komisi III DPR RI selanjutnya akan menindaklanjuti supres terkait RUU KUHAP itu. Alat kelengkapan dewan yang akan membahasnya diputuskan pada masa sidang selanjutnya.
DPR RI diketahui akan memasuki masa reses yakni mulai 26 Maret sampai dengan 16 April 2025 mendatang. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News