GenPI.co - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya merespons usulan Presiden Prabowo Subianto soal pembangunan penjara di pulau terpencil agar koruptor jera.
Willy Aditya mengatakan usulan tersebut bisa menjadi solusi merevitalisasi kondisi lapas atau rutan yang ada saat ini.
Dia menyebut 525 lapas dan rutan di 33 kanwil pemasyarakatan sudah terjadi overkapasitas jumlah narapidana di atas 100 persen.
Oleh karena itu, usulan Prabowo tersebut perlu ditanggapui secara luas tidak hanya masalah hukum bagi narapidana.
“Memang butuh metode menguranginya. Dari 17 ribu pulau yang ada itu memang bisa menjadi solusi,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/3).
Willy menyebut usulan Presiden itu juga sebagai upaya mengelola lapas agar lebih manusiawi. Termasuk para terpidana korupsi dan warga binaan lain.
Menurutnya, pembangunan lapas baru bisa saja ditambah di antara 363 pulau kecil di Aceh atau Sumatera Utara yang punya 229 pulau.
Sedangkan untuk penanganan narapidana di Pulau Jawa, pembangunan lapas baru bisa dilakukan di Lampung atau NTB.
Politikus NasDem itu pun meminta supaya kementerian teknis melakukan kajian komprehensif untuk menindaklanjuti usulan Prabowo.
“Ini ide dari Pak Presiden. Semestinya kementerian teknis bisa segera bersiap untuk kajian komprehensif,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News