Irma Suryani Minta PT Sritex Bayar THR Mantan Karyawan

12 Maret 2025 13:10

GenPI.co - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani mengingatkan kepada PT Sritex supaya melakukan tanggung jawab berupa pembayaran THR kepada mantan karyawannya.

Hal tersebut disampaikannya menyusul adanya kebijakan pembayaran THR kepada mantan pekerja PT Sritex akan masih terutang dan dibayarkan dari hasil jual aset.

“Uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan lainnya itu masih terutang dan akan dibayar dari hasil jual aset,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (12/3).

BACA JUGA:  Prasetyo Hadi: Prabowo Instuksikan Cari Solusi Masalah PHK di PT Sritex

Dia juga menyoroti sering terjadinya praktik PHK menjelang perayaan hari raya, terutama tanpa ada kepastian pembayaran hak pekerja.

“Tiba-tiba ada PHK. Kelakuan seperti ini sudah bertahun-tahun terjadi dan ada pembiaran ini,” tutur politikus Partai NasDem itu.

BACA JUGA:  Kurator Sritex Tawarkan Opsi Rekrutmen Mantan Karyawan dan Penyewaan Mesin

Irma menyebut PT Sritex mempunyai 11 anak perusahaan. Tetapi tanggung jawab pembayaran THR dilimpahkan ke pemerintah.

Dia juga mendengar dari kurator yang menyebut ada anak perusahaan PT Sritex yang menagih utang ke PT Sritex yang telah pailit.

BACA JUGA:  PHK Massal Sritex, BPJS Ketenagakerjaan Mulai Proses Pencairan JHT

Irma menilai harusnya perusahaan bisa mengalokasikan anggaran dari anak perusahaan untuk pembayaran THR bagi karyawan yang sudah terkena PHK.

Dia pun meminta supaya perusahaan tidak melimpahkan beban kerugian kepada pemerintah.

“Pemerintah juga harus hati-hati menangani kasus Sritex. Nanti perusahaan lain yang pailit juga akan minta perlakuan yang sama,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co