GenPI.co - KPK menyatakan kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) terkait proyek pengadaan iklan.
“Soal dugaan korupsi pengadaan iklan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dikutip dari Antara, Selasa (11/3).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penyidik sudah menetapkan lima orang menjadi tersangka dalam perkara itu.
Namun dia belum mengungkapkan secara rinci terkait siapa saja yang menjadi tersangka, termasuk perannya pada kasus itu.
“Tersangka sekitar lima orang. Ada yang dari penyelenggara negara dan ada swastanya,” tuturnya.
KPK dalam penyidikan perkara itu sudah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jawa Barat. Salah satunya rumah eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil pun membenarkan adanya penggeledahan itu. Dia mengungkapkan kegiatan yang dilakukan KPK tersebut terkait dengan perkara di BJB.
“Tim KPK mendatangi kami terkait kasus di BJB. Mereka menunjukkan surat tugas resmi,” ujar politikus dari Partai Golkar ini.
Dia menyatakan kooperatif dalam proses penggeledahan itu. Namun Ridwan Kamil tidak memberi keterangan lebih detail.
“Terkait hal-hal lainnya, kami tidak bisa mendahului tim KPK untuk memberi keterangan. Silakan tanya langsung ke KPK,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News