GenPI.co - Polri menyebut ada tiga modus operandi kecurangan yang dilakukan pihak tak bertanggung jawab terkait minyak goreng kemasan merek MinyaKita.
“Ada yang isinya tak sesuai kemasan yang 1 liter, ada juga yang memakai label palsu MinyaKita,” kata Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dikutip dari Antara, Senin (10/3).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyebut untuk satu modus lain yakni adanya produsen yang masih beroperasi meski sudah tidak mengantongi izin.
Dia menyebut untuk modus itu ditemukan setelah dilakukan pemeriksaan di tiga lokasi yang dilakukan Satgas Pangan Polri.
Sandi belum mengungkapkan terkait jumlah perusahaan yang terlibat dalam kecurangan terhadap minyak goreng kemasan ini.
“Belum tahu berapa perusahaan. Tetapi yang pasti, ada tiga model atau modus operandi yang ditemukan,” ujarnya.
Dia menyampaikan petugas saat ini masih melakukan pendalaman terkait temuan itu, dan akan disampaikan ke masyarakat hasilnya.
“Tim nanti akan mengeksposnya. Saat ini sedang dalam proses,” ucapnya.
Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf sebelumnya mengatakan ada temuan terkait produk MinyaKita yang tak sesuai takaran.
Pihaknya melakukan pengukuran terhadap tiga merek MinyaKita yang diproduksi tiga produsen berbeda. Hasilnya, ditemukan ukuran yang tak sesuai dengan label kemasan.
“Sementara, hasil pengkurannya pada label tercantum 1 liter, tetapi ternyata isinya hanya 700-900 mililiter,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News