GenPI.co - Kuasa hukum menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto memperoleh serang masif setelah Presiden ke-7 RI Jokowi dipecat dari kader PDIP.
“Serangan terhadap Mas Hasto sangat masif sejak diumumkan pemecatan itu,” kata tim hukum Hasto, Ronny Talapessy dikutip dari Antara, Senin (10/3).
Dia mengungkapkan PDIP pada Senin (16/12/2024) mengumpulkan seluruh pengurus dan mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution.
Ronny menyampaikan sempat beredar isu supaya Hasto mundur dari posisinya sebagai Sekjen PDIP sebelum pemecatan itu.
“Sekjen menyebut ada permintaan supaya mundur dan tidak dilakukan pemecatan terhadap Jokowi,” tuturnya.
Puncak dari serangan masif tersebut terjadi pada Selasa (24/12/2024) yang mana Hasto ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.
KPK menetapkan Hasto menjadi tersangka dalam dua kasus sekaligus, yakni dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
Ronny menyebut sebelumnya pada 20 Desember 2024 terjadi serang terima pimpinan KPK yang lama ke yang baru.
Dia menilai sejumlah rangkaian kejadian tersebut ada pihak-pihak yang merasa terganggu atas sikap PDIP dan terhadap pemecatan Jokowi serta keluarga.
“Jeda waktunya sangat singkat dan pendek. Kami lihat ini adalah kepentingan yang merasa terganggu pada sikap PDIP,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News