GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.
Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan penangkapan bos klub sepak bola Liga 2 ini
“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” kata dia, Senin (10/3).
Namun demikian, Mukti belum membeberkan secara rinci mengenai penangkapan Direktur Persiba tersebut.
Mukti dan jajarannya akan menjelaskannya lebih lengkap dalam jumpa pers hari ini.
“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ungkap dia.
Sebagai informasi, Bareskrim Polri menggelar operasi penangkapan di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Dalam operasi ini, Polri menangkap Direktur Persiba tersebut.
Dia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU.
Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News