Bos Persiba Balikpapan Diciduk Bareskrim, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

10 Maret 2025 12:30

GenPI.co - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto karena diduga terlibat dalam kasus narkoba.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa membenarkan penangkapan bos klub sepak bola Liga 2 ini

“Iya (Catur Adi Prianto ditangkap),” kata dia, Senin (10/3).

BACA JUGA:  Menyesal Ditangkap, Fariz RM Pakai Narkoba Karena Popularitas

Namun demikian, Mukti belum membeberkan secara rinci mengenai penangkapan Direktur Persiba tersebut.

Mukti dan jajarannya  akan menjelaskannya lebih lengkap dalam jumpa pers hari ini.

BACA JUGA:  Propam Polri Tangkap AKBP Fajar Kasus Narkoba dan Asusila, Kompolnas: Ini Langkah Positif

“Nanti lengkapnya saat doorstop,” ungkap dia.

Sebagai informasi, Bareskrim Polri menggelar operasi penangkapan di Balikpapan, Kalimantan Timur.

BACA JUGA:  Ngeri! Transaksi Narkoba di Indonesia Tembus Rp524 Triliun, Bisa Beli Pejabat?

Dalam operasi ini, Polri menangkap Direktur Persiba tersebut.

Dia diduga terlibat dalam kasus peredaran narkoba dan praktik tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Namun demikian, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai kasus ini.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co