KPK: Eks Gubernur Bengkulu Diduga Palak Kepala Sekolah untuk Maju Pilkada 2024

05 Maret 2025 12:10

GenPI.co - KPK mendalami dugaan eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan pungutan kepada para kepala sekolah tingkat SMA untuk modal maju Pilkada 2024.

Pendalaman tersebut melalui pemeriksaan saksi Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Saidirman yang dilakukan pada Senin (3/3).

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Rohidin sekali Gubernur Bengkulu melakukan pengumpulan uang melalui kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu.

BACA JUGA:  KPK: 11 Mobil yang Disita dari Rumah Japto Dipindahkan ke Rupbasan

“Pendalaman pengumpulan uang dari kepala sekolah SMA yang diduga diperintah oleh orang terdekat tersangka RM,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (5/3).

KPK juga menemukan adanya percakapan yang terkait dugaan penyamaan keterangan antara saksi kepala sekolah saat diperiksa.

BACA JUGA:  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan 3 Ahli Hukum ke KPK untuk Meringankan

Lembaga antirasuah itu pada hari yang sama juga memeriksa Sekda Bengkulu Isnan Fajri yang juga menjadi tersangka kasus ini.

KPK dalam memeriksa Isnan mendalami dokumen hasil penggeledahan yang diduga mencatat pengumpulan uang dari kegiatan barang dan jasa untuk kebutuhan sekolah.

BACA JUGA:  Dugaan Korupsi Proyek Jalan, KPK Turun Tangan Geledah 2 Kantor di Pemkab Musi Banyuasin

“KPK harap momentum ini bisa dimanfaatkan gubernur terpih untuk perbaikan tata kelola organisasi,” ucapnya.

KPK diketahui menetapkan Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.

Rohidin Mersyah diketahui berpasangan dengan Meriani dalam Pilgub Bengkulu 2024. Mereka melakawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.

Namun Rohidin Mersyah akhirnya kalah melawan Helmi Hasan, yang merupakan adik Ketum PAN Zulkifli Hasan. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co