GenPI.co - KPK mendalami dugaan eks Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah melakukan pungutan kepada para kepala sekolah tingkat SMA untuk modal maju Pilkada 2024.
Pendalaman tersebut melalui pemeriksaan saksi Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Saidirman yang dilakukan pada Senin (3/3).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Rohidin sekali Gubernur Bengkulu melakukan pengumpulan uang melalui kepala sekolah tingkat SMA di Kota Bengkulu.
“Pendalaman pengumpulan uang dari kepala sekolah SMA yang diduga diperintah oleh orang terdekat tersangka RM,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (5/3).
KPK juga menemukan adanya percakapan yang terkait dugaan penyamaan keterangan antara saksi kepala sekolah saat diperiksa.
Lembaga antirasuah itu pada hari yang sama juga memeriksa Sekda Bengkulu Isnan Fajri yang juga menjadi tersangka kasus ini.
KPK dalam memeriksa Isnan mendalami dokumen hasil penggeledahan yang diduga mencatat pengumpulan uang dari kegiatan barang dan jasa untuk kebutuhan sekolah.
“KPK harap momentum ini bisa dimanfaatkan gubernur terpih untuk perbaikan tata kelola organisasi,” ucapnya.
KPK diketahui menetapkan Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca terkait kasus pemerasan dan gratifikasi.
Rohidin Mersyah diketahui berpasangan dengan Meriani dalam Pilgub Bengkulu 2024. Mereka melakawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an.
Namun Rohidin Mersyah akhirnya kalah melawan Helmi Hasan, yang merupakan adik Ketum PAN Zulkifli Hasan. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News