GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha meminta pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 saat menjelang lebaran ditunda.
Politikus PKB Tersebut mengatakan PSU saat Ramadan atau menjelang lebaran harus ditinjau ulang, karena bulan puasa adalah waktu untuk ibadah.
“Bulan puasa itu untuk meningkatkan ketakwaan, untuk memilih calon pemimpin. Tapi jika menganggu konsentrasi, sebaiknya ditunda,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/3).
Toha mengungkapkan ada 24 daerah yang harus menggelar PSU Pilkada sesuai putusan dari Mahkamah Konstitusi.
Jumlah itu rinciannya yakni 15 daerah yang menggelar PSU di seluruh TPS dan sisanya 9 daerah di sebagian TPS dengan pelaksanaan waktunya berbeda-beda.
PSU terdekat yakni pada 26 Maret 2025 di Kabupaten Magetan, Barito, Siak. Kemudian rekapitulasi ulang di Puncak Jaya.
Toha mengungkapkan pada 26 Maret 2025 bertepatan dengan 25 Ramadan 1446 Hijriah atau lima hari sebelum lebaran.
Dia menilai momen tersebut kurang tepat jika untuk PSU. Sebab umat Islam harus memperbanyak ibadah dan sibuk dengan urusan lebaran.
Termasuk keperluan mudik, berkunjung ke pemakaman orang tua, keluarga, hingga sejumlah kegiatan lainnya.
“Sebaiknya PSU ditunda untuk menghormati umat Islam. Jadi penyelenggara pemilu harus mengkaji ulang,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News