GenPI.co - Kortastipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower terkait dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI.
Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Arief Adiharsa membenarkan informasi terkait penggeledahan di kantor yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur itu.
“Benar, penggeledahan terkait pembangunan Pabrik Gula Djatiroto dan Assembagoes. Konteksnya ini Djatiroto,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/2).
Dia mengungkapkan penggeledahan itu untuk mencari barang bukti terkait kasus yang sedang diusut.
Penyidik diketahui telah berada di lokasi penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Namun, Arief belum mengungkap mengenai barang bukti yang disita.
Kortastipidkor diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi EPCC tahun 2016.
Arief menyampaikan perencanaan proyek itu sejak 2014 dan merupakan tindak lanjut dari program strategis BUMN.
“Proyek ini didanai Penyertaan Modal Negara (PNM) yang dialokasikan dalam APBN-P tahun 2015,” tuturnya.
Sedangkan nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 871 miliar. Polri menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perencaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pembayaran.
Arief mengatakan bentuk perbuatan melawan hukum yakni anggaran untuk pembiayaan proyek kurang dan tidak tersedia sesuai nilai kontrak. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News