Kortastipidkor Polri Geledah Gedung HK Tower, Usut Kasus Pabrik Gula PTPN XI

20 Februari 2025 15:10

GenPI.co - Kortastipidkor Polri menggeledah Gedung HK Tower terkait dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi Pabrik Gula (PG) Djatiroto PTPN XI.

Wakil Kepala Kortastipidkor Polri Brigjen Pol. Arief Adiharsa membenarkan informasi terkait penggeledahan di kantor yang berlokasi di Cawang, Jakarta Timur itu.

“Benar, penggeledahan terkait pembangunan Pabrik Gula Djatiroto dan Assembagoes. Konteksnya ini Djatiroto,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (20/2).

BACA JUGA:  Polri Tunggu Uji Labfor untuk Tetapkan Tersangka Kasus Pagar Laut Tangerang

Dia mengungkapkan penggeledahan itu untuk mencari barang bukti terkait kasus yang sedang diusut.

Penyidik diketahui telah berada di lokasi penggeledahan sejak pukul 10.00 WIB. Namun, Arief belum mengungkap mengenai barang bukti yang disita.

BACA JUGA:  10 Orang Diperiksa Bareskrim Polri soal Kasus Pagar Laut di Bekasi

Kortastipidkor diketahui sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengembangan dan modernisasi PG Djatiroto PTPN XI terintegrasi EPCC tahun 2016.

Arief menyampaikan perencanaan proyek itu sejak 2014 dan merupakan tindak lanjut dari program strategis BUMN.

BACA JUGA:  SPBU Curang Ditemukan di Sukabumi, Bareskrim Polri: Dipasangi PCB

“Proyek ini didanai Penyertaan Modal Negara (PNM) yang dialokasikan dalam APBN-P tahun 2015,” tuturnya.

Sedangkan nilai kontrak proyek tersebut mencapai Rp 871 miliar. Polri menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam perencaan, pelelangan, pelaksanaan, dan pembayaran.

Arief mengatakan bentuk perbuatan melawan hukum yakni anggaran untuk pembiayaan proyek kurang dan tidak tersedia sesuai nilai kontrak. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co