GenPI.co - Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir ke KPK guna memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Hasto Kristiyanto dengan mengenakan kemeja putih dan jas hitam yang dipadukan celana warna coklat muda, tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.53 WIB.
Dia datang didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya, di antaranya Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.
KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan Hasto pada Kamis (20/2), setelah yang bersangkutan tidak hadir pada Senin (17/2).
Penyidik lembaga antirasuah itu pada Selasa, 24 Desember 2024 menetapkan dua tersangka pada dalam rangkaian penyidikan kasus Harun Masiku.
Dua tersangka tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan Hasto memiliki peran mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU RI Wahyu Setiawan.
Lobi tersebut dimaksudkan supaya bisa menetapkan Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.
“HK bersama Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan suap terhadap Wahyu Setiawamn dan Agustiani Tio Fridelina agar Harun Masiku jadi anggota DPR RI, “ katanya.
Penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News