Tersandung 3 Kasus Korupsi, Wali Kota Semarang dan Ketua Komisi D DPRD Jateng Ditahan KPK

20 Februari 2025 06:30

GenPI.co - KPK menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (HGR) dan Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah Alwin Basri (AB) dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Keduanya langsung dipakaikan rompi oranye bertuliskan "Tahanan KPK" dan ditahan KPK pada Rabu (19/2).

"Terhadap HGR dan AB dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas 1 Jakarta Timur, Cabang Rumah Tahanan KPK selama 20 hari terhitung mulai 19 Februari 2025 sampai dengan 10 Maret 2025," kata Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo, Rabu.

BACA JUGA:  KPK Jadwalkan Pemeriksaan Terhadap Mbak Ita pada Kasus Korupsi

Ibnu menjelaskan Mbak Ita dan AB yang merupakan suaminya diduga menerima uang dari tiga perkara.

Pertama, proyek pengadaan meja kursi fabrikasi SD pada Dinas Pendidikan Kota Semarang tahun 2023.

BACA JUGA:  Mbak Ita Mangkir, 2 Tersangka Kasus Korupsi di Pemkot Semarang Ditahan KPK

Kedua, pengaturan proyek penunjukan langsung pada tingkat kecamatan pada tahun 2023.

Ketiga, permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang.

BACA JUGA:  Mbak Ita Disebut Sedang Dirawat di RS, KPK: Penyidik Akan Cek

Ibnu membeberkan di proyek pengadaan meja kursi, Mbak Ita dan AB diduga menerima uang sebesar Rp1,7 miliar. 

Sedangkan dalam pengaturan proyek penunjukan langsung, AB diduga menerima suap Rp2 miliar.

Adapun pada kasus permintaan uang ke Bapenda Kota Semarang, keduanya diduga menerima uang sebesar Rp2,4 miliar.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b dan Pasal 12 huruf f dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya, KPK menahan 2 tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Mereka adalah Direktur PT Chimarder777 dan PT Rama Sukses Mandiri sekaligus Ketua Gapensi Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa P. Rachmat Utama Djangkar. Keduanya ditahan KPK sejak Jumat (17/1).(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co