GenPI.co - Dittipidter Bareskrim Polri temukan kecurangan SPBU di Baros, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang memanipulasi takaran BBM konsumen.
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan SPBU dengan kode lokasi 34-43111 itu dioperasikan PT Prima Berkah Mandiri (PBM).
Dia menyebut SPBU itu memakai alat tambahan yakni Printed Circuit Board atau PCB yang dipasang di alat pompa BBM.
“Diduga dipasangai PCB yang berupa komponen elektronik dilengkapi dengan trafo pengatur arus listrik,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (19/2).
Nunung mengungkapkan PCB itu dipasang dan disembunyikan pada kompartemen kosong antara kompartemen pompa dan alat ukur BBM.
Adanya alat itu bisa menyebabkan berkurangnya takaran BBM yang dibeli konsumen. Petugas metrologi legal pun tak mendeteksinya karena letaknya disembunyikan.
Pemilik SPBU diduga sudah menyebabkan kerugian masyarakat yang membeli BBM di tempat itu mencapai Rp 1,4 miliar per tahun.
“Kami tinggal mengalikan saja, sudah berapa tahun alat ini beroperasi. Jadi akan diketahui berapa keuntungan mereka dari kecurangan,” ujarnya.
Pengungkapan kasus tersebut berawal adanya laporan masyarakat yang menduga ada pemasangan alat tambahan di SPBU, sehingga mengurangi takaran BBM yang dibeli.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan setiap 20 liter BBM yang dibeli masyarakat akan berkurang 600 mililiter atau rata-rata minus tiga persen.
“Jadi takarannya itu berkurang, sehingga masyarakaty atau konsumen yang dirugikan. Kami ingatkan, jangan diulangi. Pemerintah akan tindak tegas,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News