GenPI.co - KPK memeriksa anggota DPR RI Satori terkait kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Bank Indonesia.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan politikus dari Partai NasDem tersebut akan diperiksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Selasa (18/2).
“Kami hari ini memanggil dua saksi terkait aliran dana CSR di Bank Indonesia,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (18/2).
Sedangkan untuk saksi lain yang akan diperiksa yakni Kepala Desa Panongan, kecamatan Palimanan, Kabupaten Cirebon.
Sebelumnya, KPK menemukan indikasi adanya penyelewengan dana CSR yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat.
Dari penyelidikan awal, diketahui hanya separuh dana CSR yang disalurkan sesuai tujuan. Sedangkan sisanya diduga untuk memenuhi kepentingan pribadi.
KPK pada Desember 2024 melakukan penggedahan di kantor pusat Bank Indonesia yang berada di Jakarta.
Salah satu tempat yang digeledah yakni ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. BI menyatakan menghormati dan mendukung proses penyidikan itu.
Penyidik KPK sudah menetapkan dua orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI, hingga Januari 2025. Namun untuk identitasnya belum diungkap.
KPK masih terus mengembangkan proses penyidikan untuk mengungkap aktor lain dalam tindak pidana ini. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News