Retret Kepala Daerah di Akmil Magelang Dibiayai APBN lewat DIPA Kemendagri

14 Februari 2025 13:30

GenPI.co - Pembiayaan retret atau pembekalan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, dibiayai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retret dibiayai APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Betul dana pembekalan kepala daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri, karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima, dikutip Jumat (14/2).

BACA JUGA:  Wamendagri Sebut Kepala Daerah Terpilih Pilkada 2024 Akan Ikuti Retret dalam 2 Gelombang

Keputusan itu merujuk pada Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ yang terbit Kamis (13/2).

SE ini ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia. 

BACA JUGA:  Setelah Menteri, Giliran 505 Kepala Daerah Bakal Ikuti Retret di Akmil Magelang

Aturan ini sekaligus merevisi SE Nomor 200.5/628/SJ yang mengatur pembiayaan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

Bima Arya membeberkan semua daerah memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah. 

BACA JUGA:  Ini Agenda Retret Kepala Daerah di Akmil, Wamendagri: Samakan Persepsi & Perkuat Wawasan Kebangsaan

Menurut dia, ini penting supaya dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan, kepala daerah memahami proses perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan APBD di daerahnya.

Sebelumnya, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri membuka ruang agar dianggarkan retret kepala daerah diambil dari APBD. 

"Namun, kemudian Menteri Dalam Negeri (Muhammad Tito Karnavian) memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD, tapi akan ditanggung sepenuhnya oleh kementerian dalam meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat," papar dia.

Bima mengungkapkan keputusan mengalihkan anggaran dari APBD ke Kemendagri adalah bentuk tanggung jawab instansinya sebagai pembina dan pengawas pemerintah daerah.

"Jadi, surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," jelas Bima.

Sebagai informasi, pelaksanaan retret kepala daerah dibagi menjadi 2 gelombang. 

Gelombang pertama retret bakal diikuti sebanyak 505 kepala daerah. Retret akan digelar di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, pada 21-28 Februari 2025. 

Retret dilaksanakan setelah para kepala daerah tersebut dilantik pada 20 Februari 2025.

Selanjutnya retret gelombang kedua akan melibatkan 40 kepala daerah. Pelaksanaan retret gelombang kedua menunggu pelantikan kepala daerah berdasarkan hasil putusan MK.(ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Farida Trisnaningtyas

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co