Praperadilan Hasto Kristiyanto, KPK Dinilai Hanya Melakukan Kriminalisasi

07 Februari 2025 20:20

GenPI.co - Analis politik Saiful Huda Ems atau SHE menyebut sejumlah fakta yang menunjukkan ada oknum KPK yang menargetkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka.

SHE mengatakan kasus suap Harun Masiku yang menyeret nama Hasto Kristiyanto hanya upaya kriminalisasi terhadap Sekjen PDIP yang dikenal figur vokal dan sangat kritis.

Dia menyebut Hasto sangat kritis terhadap sejumlah pelanggaran hukum atau penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan pemerintahan Jokowi saat itu.

BACA JUGA:  KPK Periksa Kader PDIP Saeful Bahri Terkait Kasus Hasto Kristiyanto

“Perkara suap yang menyeret nama Hasto Kristiyanto itu hanya kriminalisasi KPK,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (7/2).

SHE menduga Hasto sebagai sekjen yang mengantar PDIP menang pemilu tiga kali berturut-turut dianggap menjadi ganjalan besar bagi Jokowi dan pengikutnya.

BACA JUGA:  Soal Penyitaan Barang oleh KPK, Kubu Hasto Kristiyanto: Tak Sesuai Prosedur

“Mungkin karena itu, KPK dalam hal ini Rossa (penyidik) dikondisikan orang-orang Jokowi untuk dijadikan alat pembungkaman lawan politiknya,” ujarnya.

Dia kemudian merujuk pada jawaban KPK selaku Termohon pada sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Kamis (6/2).

BACA JUGA:  KPK Sebut Hasto Kristiyanto Beri Suap Rp 400 Juta untuk PAW

Hakim pada sidang tersbeut sempat minta keterangan atas tuduhan adanya sejumlah polisi menggagalkan OTT KPK terhadap Hasto dan Harun Masiku di PTIK pada 2020.

Menurut SHE, jawab KPK tidak benar dan mengada-ada. Sebab Hasto sendiri tidak pernah di PTIK.

Terlebih pengamanan di PTIK sangat ketat karena pada pagi hari saat itu ada agenda eks Wapres KH Ma’ruf Amin akan jalan-jalan.

SHE juga menilai KPK pada sidang praperadilan itu juga hanya berkutat pada kesaksian palsu sendiri dan pengajuan bukti-bukti lama.

Dia pun mengingatkan jika bekerja hanya berdasar pesanan, maka memang hanya akan membingungkan.

SHE berpesan supaya KPK kembali menjadi institusi independen, berwibawa dan tidak lagi mau dimainkan pihak luar institusi.

“Banyak koruptor kelas kakap yang harus ditangkap. Kenapa perkara suap recehan PAW caleg yang sudah meninggal dibesar-besarkan?” ucapnya. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co