GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa staf administrasi DPR RI atas nama Mohammad Mu'min (MM) terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR Bank Indonesia
“Pemeriksaan atas nama MM, R, Dan RF dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari Antara, Selasa (4/2).
Dari informasi yang dihimpun, R adalah Rusmini yang merupakan Kepala Desa Panongan, Kecamatan Paliman, Kabupaten Cirebon, dan RF yakni Rizky Fadillah seorang PNS.
KPK sejauh ini masih belum mengungkapkan terkait materi apa yang didalami dalam pemeriksaan terhadap ketiganya.
Penyidik dari lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (27/12/2024) memeriksa dua anggota DPR RI yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
Sebagaimana diketahui, KPK tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana CSR Bank Indonesia.
KPK sebelumnya melakukan dua penggeledahan di lokasi yang digunakan menyimpan alat bukti terkait perkara.
Lokasi tersebut yakni di Gedung Bank Indonesia (BI) yang berada di Thamrin, Jakarta Pusat dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Penyidik dalam dua kegiatan itu menemukan dan menyita barang bukti elektronik serta sejumlah dokumen bentuk surat,” ujarnya.
Tessa mengatakan penyidik selanjutnya memanggil sejumlah pihak terkait untuk dikonfirmasi mengenai sejumlah barang bukti itu.
“Saksi akan dimintai keterangan untuk klarifikasi barang bukti yang sudah disita, maupun keterangan lain yang perlu didalami,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News