GenPI.co - Kepala daerah terpilih pada Pilkada 2024 akan dilantik pada 20 Februari 2025 mendatang.
Hal ini diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian berdasarkan pilihan Presiden Prabowo Subianto.
"Kita mengancer kira-kira tanggal 18, 19, 20 dan saya melapor kepada Pak Presiden dan presiden menyampaikan beliau memilih tanggal 20 (Februari), hari Kamis," kata Tito, Senin (3/2).
Tito sebelumnya mengusulkan 18, 19, 20 Februari untuk digelar pelantikan kepala daerah nonsengketa serta hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK) ke Presiden Prabowo.
Menurut dia, 20 Februari 2025 ini dipilih setelah Kemendagri menyesuaikan dengan putusan dismissal yang akan digelar MK.
Total ada 296 kepala daerah nonsengketa yang siap untuk dilantik.
Di sisi lain, terdapat 249 daerah yang masih bersengketa Pilkada di MK.
Sebagai informasi, jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 mundur dari yang direncanakan .
Sebelumnya, pelantikan 296 kepala daerah yang tidak bersengketa di MK dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
Akan tetapi, pemerintah melalui Mendagri mengumumkan pelantikan ini akan digabung dengan kepala daerah yang perkaranya diputus melalui mekanisme dismissal MK.
Adapun jadwal pembacaan putusan dismissal untuk 310 sengketa pilkada oleh MK pada 4 dan 5 Februari 2025.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News