GenPI.co - Polri merespons terkait informasi yang menyebut pejabat Polres Labuhanbatu diduga menerima suap dari bandar narkoba bernama Endar Muda Sirgar.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan Polda Sumatera Utara sedang mendalami informasi itu.
“Polda Sumut tengah melakukan pendalaman. Informasi itu masih perlu dibuktikan,” katanya dikutip dari Antara, Senin (3/2).
Dia memastikan Bidpropam Polda Sumut melakukan sejumlah langkah pendalaman untuk memastikan informasi itu benar atau tidak.
“Jika memang ada kejadian itu, maka Kapolda Sumatera Utara mengambil langkah-langkah tegas,” tuturnya.
Sebelumnya, beredar video viral di media sosial yang menayangkan pengakuan seorang bandar narkoba bernama Endar Muda Siregar.
Endar dalam video itu terlihat di dalam tahanan dengan keterangan lokasi video di PN Rantau Prapat, Labuhanbatu.
Dia mengaku membayar sejumlah uang ratusan juta setiap bulan ke pejabat Polres Labuhanbatu.
Namun dia tak menjelaskan untuk apa pembayaran uang itu. Endar hanya menyebut membayar Rp 190 juta kepada Kapolres Labuhanbatu.
“Yang Rp 80 juta untuk kasat kategori kelas satu, kanit RP 20 juta, untuk tim Rp 8 juta per bulan. Diserahkan setiap tanggal 10,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News