GenPI.co - Ombudsman RI menyoroti potensi maladministrasi pending klaim BPJS Kesehatan, karena bisa menghambat pelayanan kesehatan ke masyarakat.
Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan adanya sengketa klaim pembiayaan antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan.
“Sengketa klaim pembiayaan itu adalah masalah yang krusial dalam pelayanan publik,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/2).
Menurut dia, pending klaim pembayaran layanan kesehatan tersebut perlu dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan.
Sebab rumah sakit dan BPJS Kesehatan adalah termasuk dalam pranata layanan publik yang sangat vital dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.
“Pending klaim ini tentu muaranya ada penundaan berlarut. Bahkan tidak diberikan layanan kesehatan oleh rumah sakit ke pasien,” tuturnya.
Dia menilai perlu adanya sejumlah perbaikan untuk mengatasi potensi maladministrasi pending klaim BPJS Kesehatan.
Salah satunya yakni pemerintah wajib melakukan antisipasi sengketa klaim supaya tidak menimbulkan maladministrasi layanan ke pasien.
Kemudian BPJS Kesehatan harus lebih transparan ke pemda serta membangun komunikasi dengan perhimpunan rumah sakit jika ada potensi hambatan klaim.
“BPJS saat ini harus diakui cenderung pasif, kurang persuasif dan membiarkan masalah sengketa klaim terus menumpuk,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News