Potensi Maladministrasi Pending Klaim BPJS, Ombudsman: Masalah Krusial

02 Februari 2025 20:00

GenPI.co - Ombudsman RI menyoroti potensi maladministrasi pending klaim BPJS Kesehatan, karena bisa menghambat pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Pimpinan Ombudsman RI Robert Na Endi Jaweng mengungkapkan adanya sengketa klaim pembiayaan antara ratusan rumah sakit di Jawa Timur dengan BPJS Kesehatan.

“Sengketa klaim pembiayaan itu adalah masalah yang krusial dalam pelayanan publik,” katanya dikutip dari Antara, Minggu (2/2).

BACA JUGA:  Soal Usulan Tunda Seleksi CASN dari Ombudsman RI, Aswar Anas: Tidak Mungkin

Menurut dia, pending klaim pembayaran layanan kesehatan tersebut perlu dilihat dari segi potensi maladministrasi yang ditimbulkan.

Sebab rumah sakit dan BPJS Kesehatan adalah termasuk dalam pranata layanan publik yang sangat vital dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan nasional.

BACA JUGA:  PLN Terus Memperkuat Sinergi dengan Ombudsman Jawa Tengah

“Pending klaim ini tentu muaranya ada penundaan berlarut. Bahkan tidak diberikan layanan kesehatan oleh rumah sakit ke pasien,” tuturnya.

Dia menilai perlu adanya sejumlah perbaikan untuk mengatasi potensi maladministrasi pending klaim BPJS Kesehatan.

BACA JUGA:  Ombudsman RI Desak Tindakan Korektif soal Pembatalan Kelulusan 532 Bidan ASN

Salah satunya yakni pemerintah wajib melakukan antisipasi sengketa klaim supaya tidak menimbulkan maladministrasi layanan ke pasien.

Kemudian BPJS Kesehatan harus lebih transparan ke pemda serta membangun komunikasi dengan perhimpunan rumah sakit jika ada potensi hambatan klaim.

“BPJS saat ini harus diakui cenderung pasif, kurang persuasif dan membiarkan masalah sengketa klaim terus menumpuk,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co