GenPI.co - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti terkait sejumlah kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota polisi.
Lallo menyebut beberapa contoh kasus di antaranya perkara penonton DWP dan anak bos Prodia.
Menurut dia, tindakan pemerasan yang dilakukan anggota polisi yang berulang terjadi ini karena sanksi yang tidak tegas.
“Kenapa banyak yang berulang? Mungkin karena sanksi hukumnya lemah, sanksi tidak tegas,” katanya dikutip dari JPNN.com, Jumat (31/1).
Politikus dari Partai NasDem itu mengungkapkan anggota polisi tidak akan beramin bermain ketika ada sanksi tegas yang diterapkan terhadap mereka yang nakal.
“Kalau sanksi tegas, saya yakin akan dipedomani anggota Polri lain untuk tidak bermain-main menjalankan tugasnya,” ujarnya.
Lallo menyampaikan sanksi tegas yang dimaksud bisa dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan dilanjutkan dengan pengusutan secara pidana.
“Dihukum dulu PTDH, diberhentikan. Kemudian jika ada pidana apakah pemerasan, atau suap maka bisa diproses hukum,” tuturnya.
Sebelumnya, tindakan pemerasan dilakukan sejumlah anggota polisi terhadap puluhan penonton DWP yang sempat menjadi sorotan publik pada awal 2025.
Kemudian ada kasus dugaan pemerasan oleh anggota polisi kembali yang menyeret nama AKBP Bintoro terhadap anak bos Prodia. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News