GenPI.co - Mantan ketua KPK Abraham Samad bersama unsur masyarakat sipil melaporkan dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ke KPK.
Abraham Samad mengatakan pihaknya sudah menyampaikan laporan dan sempat berdiskusi dengan sejumlah pimpinan KPK.
Beberapa pimpinan KPK yang hadir dalam diskusi itu yakni Wakil Ketua Fitrok Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Ketua Setyo Budi.
“Kami masyarakat peduli terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi,” katanya dikutip dari Antara, Jumat (31/1).
Aktivitas antikorupsi tersebut meminta supaya KPK menginvestigasi terkait dugaan korupsi di PSN PIK 2. Dia menduga proyek itu kental nuansa politik.
Samad menyebut penetapan PIK menjadi PSN diduga tidak terleoas dari praktik kongkalikong, dan suap.
“KPK punya kewenangan memeriksa penyenggara negara. Baik itu di tingkat daerah, maupun pusat. Kami menduga penetapan PIK jadi PSN tak lepas dari kongkalikong,” ujarnya.
Dia juga menyinggung terkait penerbitan sertifikat di atas laut pesisir Tangerang yang diduga ada praktik suap.
“Diduga kuat (penyuapan) dilakukan Agung Sedayu Group dan anak perusahaannya,” tuturnya.
Sementara itu, aktivitas Said Didu mengatakan pengusutan kasus dugaan korupsi itu untuk membongkar praktik korupsi yang diduga dilakukan Presiden ke-7 Jokowi.
“Saya pikir yang kami laporan merupakan puintu masuk membongkar legalisasi perampokan negara yang dilakukan Presiden (ke-7) Jokowi,” ucapnya. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News