GenPI.co - Dugaan korupsi penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) pagar laut di perairan laut Tangerang, Banten, mulai diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sudah mengirimkan surat kepada Kepala Desa Kohod.
Isinya adalah permintaan bantuan supaya bisa memberikan buku Letter C Desa Kohod terkait kepemilikan atas hak di area pemasangan pagar laut di Banten.
Harli membeberkan permintaan bantuan ini dalam rangka penyelidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penerbitan SHGB dan SHM di perairan laut Tangerang, Banten, tahun 2023-2024 lalu.
“Ya, surat yang beredar itu surat dari kami. Saya sudah konfirmasi ke teman-teman di Pidsus,” papar dia.
Menurut dia, dalam proses penyelidikan, Kejagung mengumpulkan data dan keterangan.
“Kami tentu akan secara proaktif sesuai kewenangan kami, melakukan pengumpulan bahan data keterangan. Karena ini sifatnya penyelidikan, pulbaket (pengumpulan bahan dan keterangan), jadi tidak mendalam seperti katakanlah proses penyidikan dan seterusnya. Kami hanya mengumpulkan bahan data keterangan,” tutur dia.
Di sisi lain, pihaknya tetap mendahulukan kementerian/lembaga dalam hal pemeriksaan pendahuluan terkait polemik pagar laut ini.
“Jika misalnya kementerian/lembaga ini dalam pemeriksaan pendahuluannya menemukan ada peristiwa pidana di sana, tentu kami akan lihat peristiwa pidana seperti apa. Kalau misalnya terindikasi ada tindak pidana korupsi, katakanlah dalam penerbitannya dan seterusnya ada suap gratifikasi, tentu ini menjadi kewenangan kami,” ungkap dia.
Sebelumnya, beredar video di media sosial yang berisi dugaan keterlibatan kades dalam kasus pagar laut.
Video berdurasi 1 menit tersebut memperlihatkan Kades Kohod, Arsin, tengah meninjau kegiatan pemasangan pagar laut di perairan Tangerang, Banten.
Kades Kohod menunjuk lokasi serta mengarahkan para pekerja terkait pemasangan pagar laut Tangerang.
Kades Kohod, Arsin, sudah membantah terkait video tersebut.
"Itu saya bantah langsung. Bagaimana saya mau mengarahkan? Orang saya kenal juga tidak. Saya itu ke sana untuk kasih tahu karena ada RT/RW saya yang bilang kalau ada pagar," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News