GenPI.co - Kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan mengikuti retret yang berlangsung dalam dua gelombang.
Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.
“Kelihatannya yang sudah pasti itu dua gelombang retretnya,” kata Wamendagri, dikutip Jumat (31/1).
Bima membeberkan retret gelombang pertama untuk kepala daerah terpilih yang tidak terdapat perkara perselisihan hasil pemilihan Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Yang tidak ada gugatan di MK, maka akan dilantik 6 Februari 2025, dan akan retret setelah itu,” ungkap dia.
Sedangkan retret gelombang kedua untuk kepala daerah terpilih yang digugat hasil pemilihannya ke MK.
Akan tetapi, perkaranya di MK tidak berlanjut hingga pemungutan suara ulang.
“Setelah itu kan enggak pasti. Yang setelah itu kalau ditentukan pilkada ulang, pemungutan suara ulang, waktunya tidak pasti,” papar dia.
Bima mengungkapkan pemerintah belum memutuskan pelaksanaan retret bagi kepala daerah hasil pilkada ulang.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menuturkan rencana retret bagi para kepala daerah hasil Pilkada 2024.
Hal ini seperti pernah dilakukan Presiden Prabowo dan jajaran Kabinet Merah Putih (KMP).
"Perlu ada sinkronisasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah, dan juga keinginan Bapak Presiden bahwa seluruh kepala daerah itu akan dikumpulkan seperti dulu para menteri, wakil menteri dan kepala badan dikumpulkan di Magelang, supaya kami memiliki perspektif yang sama," jelas dia.(ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News