DPD RI: Warga Papua Pegunungan Diharap Patuh Putusan MK soal Sengketa Pilkada

30 Januari 2025 03:00

GenPI.co - Anggota DPD RI Nelson Wenda berharap warga Papua Pegunungan menerima hasil putusan Mahkamah Konsitusi (MK) terkat perkara sengketa Pilkada 2024.

Nelson Wenda mengatakan baik kubu pasangan calon yang menang maupun yang mengajukan sengketa Pilkada 2024 ke MK, supaya menjaga situasi.

“Kepada calon bulati di delapan kabupaten, dan calon gubernur pemenang maupun yang masih berjjuang, untuk menjaga kamtibmas,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (30/1).

BACA JUGA:  Sultan: DPD RI Bakal Bentuk Badan Baru untuk Jaring Aspirasi Rakyat

Dia mengungkapkan tercatat ada delapan kepala daerah yang mengajukan permohonan sengketa di MK. Termasuk juga Plkada Provinsi Papua Pegunungan.

Nelson Wenda menyampaikan calon kepala daerah pun harus memberi pemahaman ke pendukung supaya bersama menjaga kamtibmas.

BACA JUGA:  Bawaslu Sampaikan Hasil Pengawasan Pemungutan Suara Pemilihan 2024 ke Komite I DPD RI

Dia juga menyebut para calon kepala daerah di Papua Pegunungan juga harus siap maupun kalah di perkara yang diajukan ke MK.

“Kenapa para calon kepala daerah harus siap kalah dan menang. Sebab setiap pertandingan itu pasti ada yang menang dan kalah,” tuturnya.

BACA JUGA:  Ketua DPD RI Sebut saatnya Memulai Wacana Pengusulan Capres dari Jalur Independen

Sementara, Ketua Organisasi Lahir Bersama Wamena (Labewa) Samuel Pigay berharap supaya masyarakat di Wamena menjaga kedamaian dan kekompakan.

Dia juga meminta supaya masyarakat tidak mudah terprovokasi pada gerakan apa pun dan mematuhi apa pun putusan MK.

“Siapa pun yang diputuskan di MK, kami menerima untuk membangun daerah ini. Sebab mereka yang Pilkada 2024 ini juga adalah orang tua kami,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co