GenPI.co - Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady menyebut pagar laut di perairan pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten saat ini masih tersisa 11,46 kilometer.
Hady mengatakan petugas gabungan bersama nelayan setempat sejauh ini sudah membongkar 18,7 km pagar laut dari total 30,16 km.
Pembongkaran yang dilakukan TNI AL, Polri, KKP, serta nelayan itu dilakukan di perairan Tanjung Pasir, Kecamatan Teluknaha, Mauk, dan Kronjo.
“Pagar laut sejauh ini masih tersisa 11,46 kilometer,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (29/1).
Dia mengungkapkan ada sejumlah kendala dalam proses pembongkaran ini. Salah satunya cuaca yang kurang bersahabat, sehingga menyulitkan pengoperasian kapal.
Kendala lainnya yakni banyaknya keramba dengan tinggi 2,5 meter berukuran besar yang mengganggu manuver kapal menarik bambu.
Sebelumnya diketahui pagar laut dengan panjang 30,16 km itu di wilayah 16 desa yang tersebar di enam kecamatan, Kabupaten Tangerang.
Kementerian ATR sebelumnya pun mengungkapkan adanya sertifikat tanah yang berada di wilayah pagar laut itu.
Sertifikat berupa SHGB itu mencapaui 263 bidang dengan pemilik atas nama PT Intan Agung Makmur 234 bidang dan PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang.
Lalu juga SHM sebanyak 17 bidang. Dua korporasi itu adalan anak perusahaan Agung Sedayu Grup, pengembang kawasan PIK 2. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News