Kasus Digitalisasi SPBU, Bos PT Andhiaksa Solusi Komputindo Diperiksa KPK

23 Januari 2025 20:20

GenPI.co - KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dirut PT Andhiaksa Solusi Komputindo Johnny Liando terkait kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU tahun anggaran 2018-2023.

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Kamis (23/1).

Lembaga antirasuah tersebut juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Pasific Cipta Solusi R. D. Juwita Suhesti pada Kamis (23/1).

BACA JUGA:  Wabup Situbondo Gantikan Tugas Bupati Seusai Karna Suswandi Ditahan KPK

Kemudian, pensiunan BUMN Jumali, dan Direktur Bussiness Development PT Sempurna Global Pertama Liniaty July.

Selanjutnya satu orang lagi yang dipanggil yakni Kepala BPH Migas M. Fanshurullah Asa pada perkara yang sama.

BACA JUGA:  KPK Geledah Rumah eks Wantimpres Djan Faridz pada Kasus Harun Masiku

Namun, KPK belum menjelaskan secara detail terkait materi apa saja yang didalami dalam pemeriksaan itu.

Tim juru bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dalam penyidikan perkara digitalisasi SPBU di Pertamina ini, KPK sudah melakukan upaya pencegahannya melalui kajian risiko.

BACA JUGA:  Pengamat: KPK perlu Ungkap Penyuap Bupati Karna Suswandi

Kajian risiko korupsi pada Direktorat Monitoring itu terkait pengelolaan jenis bahan bakar tertentu (JBT) Minyak Solar.

Dari hasil kajian itu, KPK menemukan adanya permasalahan pada data digitalisasi nozzle (pipa semprot).

Akibat dari permasalahan tersebut memberikan dampak berupa tingginya angka koreksi penyaluran dan angka penyimpangan penyaluran. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co