PKS Langsung Singgung soal Pagar Laut saat DPR RI Buka Masa Sidang

21 Januari 2025 16:20

GenPI.co - Legislator PKS menyinggung terkait pagar laut sepanjang 30 km saat DPR RI menggelar Rapur untuk membuka Masa Persidangan II pada 2024-2025, Selasa (21/1).

Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKS Riyono mengatakan pihaknya menyampaikan keprihatinan pada kasus pemagaran laut itu.

“Kami prihatin terkait pemagaran laut sepanjang sekitar 30 kilometer di Tangerang, Banten,” katanya dikutip dari JPNN.com, Selasa (21/1).

BACA JUGA:  Dominasi PKS di Pilkada Jawa Barat Bertumbangan, Pengamat: Masalah Popularitas

Menurut dia, perkara pagar laut tersebut merupakan gambaran nyata belum maksimalnya pengelolaan kawasan laut di Indonesia.

Legislator Dapil VII Jawa Timur itu pun berharap pengelolaan wilayah laut Indonesia bisa mengacu pada Pasal 33 ayat 3 UUD 1945.

BACA JUGA:  PKS Setuju Pilkada Dievaluasi, Aboe Bakar: Partisipasi Pemilih Rendah

Dia menyebut pasal itu menyatakan bahwa sumber daya alam milik negara dikuasai untuk tujuan kesejahteraan rakyat.

“Pemanfaatannya harus mengutamakan kepentingan nelayan, yang menggantungkan hidup pada laut,” ujarnya.

BACA JUGA:  Analis: Golkar dan PKS perlu Evaluasi Internal Seusai Pilkada Jakarta

Pemanfaatan pagar laut juga harus mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yakni pada Nomor 3/PUU-8/2010.

Riyono mengatakan pada putusan itu membatalkan konsep hak pengusahaan perairan pesisir tidak boleh bertentangan keadilan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

“(Pagar laut) menghambat akses nelayan dan membuat ketimpangan pemanfaarta sumber daya laut,” ucapnya. (ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co