GenPI.co - Mendagri Tito Karnavian menyatakan belum bisa memberi tanggapan terkait kebijakan memperbolehkan ASN di DKI Jakarta untuk berpoligami.
Tito Karnavian mengatakan dirinya akan mempertanyakan kebijakan tersebut ke pejabat terkait terlebih dahulu.
“Saya akan ke DKI Senin (20/1) dalam rangka mengecek persetujuan bangunan gedung. Nanti saya akan tanyakan,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (18/1).
Dia mengaku akan membaca terlebih dahulu kebijakan tersebut. Setelah memahaminya, maka akan memberi pernyataan ke publik.
“Saya belum bisa jawab sesuatu yang belum saya baca. Saya akan baca dan tanya terlebih dahulu,” tuturnya.
Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi sebelumnya mengeluarkan Pergub No 2 tahun 2025 mengenai tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian.
Dalam kebijakan tersebut, tercantum mengenai tata cara ASN di DKI Jakarta yang hendak mempunyai istri lebih dari satu atau poligami.
Teguh sebelumnya mengatakan kebijakan ini dimaksudkan untuk memberi perlindungan pada keluarga ASN.
Dia menyebut Pemprov DKI ingin supaya perkawinan maupun perceraian yang dilakukan ASN bisa benar-benar terlaporkan.
“Yang diviralkan itu seakan kami mengizinkan poligami. Dalam semangat kami, itu sama sekali tidak ada,” ucapnya. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News