GenPI.co - Anggota DPR RI Maria Lestari akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa dalam kasus yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan Maria Lestari sudah hadir untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Jumat (17/1).
“Betul (sudah hadir),” katanya dikutip dari Antara, Jumat (17/1).
Maria Lestari yang mengenakan kemeja warna biru muda tampak hadir di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.10 WIB. Dia kemudian mulai diperiksa pukul 09.34 WIB.
Awalnya, penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Maria Lestari pada Kamis (9/1). Namun yang bersangkutan tidak hadir.
Selanjutnya KPK menjadwalkan ulang pemeriksaannya menjadi Kamis (16/1). Tetapi Maria kembali tidak hadir.
Penyidik KPK sejauh ini masih belum mengungkapkan secara detail terkait materi apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap Maria.
KPK pada Selasa 24 Desember 2024 diketahui menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan Harun Masiku.
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Krististiyanto dan seorang advokat bernama Donny Tri Istiqomah (DTI).
Penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto menjadi tersangka dalam kasus dugaan perintangan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News