Komisi II DPR RI: Usulan Dana Zakat untuk MBG Salah Kaprah

16 Januari 2025 19:20

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Mohammad Toha merespons soal usulan penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis (MBG).

Toha mengatakan usulan tersebut salah kaprah dan sudah melenceng dari Program Asracita yang diusung Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menyebut DPR RI sudah sepakat penganggaran Rp 71 triliun dari APBN untuk MBG selama enam bulan.

BACA JUGA:  Biaya Haji 2025 Turun, DPR RI: Kualitas Layanan Tidak Boleh Ikut Menurun

Selanjutnya ada rencana penambahan anggaran sebesar Rp 140 triliun pada Juli atau Agustus 2025.

“Pemerintah tentu sudah punya skema menyukseskan MBG. Kita mesti percaya, pemerintah tanggung jawab memenuhi anggaran,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/1).

BACA JUGA:  KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari pada Kasus Hasto Kristiyanto

Politikus dari PKB itu mengungkapkan program MBG ini sudah tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029.

Oleh karena itu, sumber anggaran dari program makan bergizi gratis itu dari APBN pun sudah sangat jelas.

BACA JUGA:  Desak TNI Evaluasi Penggunaan Senjata, DPR RI: Kami Prihatin

Dia kemudian menyebut dalam ajaran Islam, zakat hanya untuk fakir, miskin, amil, terlilit utang, baru masuk Islam, budak, pendakwah, dan musafir yang kehabisan uang.

Toha mempertanyakan apakah sekitar 82,9 juta pelajar yang masuk penerima MBG tahun 2028 itu masuk kategori penerima zakat.

“Apa tega mengategorikan semua pelajar sasaran MBG itu fakir atau miskin. Program ini juga untuk semua golongan, termasuk non-musim,” ucapnya. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co