GenPI.co - Dittipideksus Bareskrim Polri menyebut Komisaris PT AJP inisial FH merupakan pemimpin jaringan situs judi online.
FH sebelumnya telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana asal perjudian online.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan FH FH merupakan yang membuat aplikasi hingga mengatur operasional judi online.
“Dia top-nya (pemimpin) di judi online itu. Membuat aplikasi, membuat rekening, mengatur semua,” katanya dikutip dari Antara, Kamis (16/1).
Dia mengungkapkan jaringan judi online yang dikelola FH yakni Dafabet, Agen138, dan juga judi bola.
FH kemudian mengalirkan uang yang diduga hasil judi online itu melalui rekening penampung ke PT AJP untuk membangun Hotel Aruss di Semarang.
Penyaluran uang melalui rekening penampung tersebut dimaksudkan untuk menyamarkan asal-usul uang yang diterima PT AJP.
Helfi menyampaikan dari penyidikan diketahui FH tidak mempunyai kaki tangan dalam melakukan pencucian uang.
“Untuk yang di bawah FH itu hanya kerja. Kerja yang terkait tindak pidana asal, yakni kegiatan perjudiannya,” ucapnya.
Sebelumnya, Dittipideksus Bareskrim Polri dalam penyidikan kasus TPPU terkait Hotel Aruss Semarang juga menetapkan PT AJP sebagai tersangka korporasi. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News