GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
KPK juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.
Saksi lain yang juga diagendakan untuk diperiksa yakni Eko Prionggo Jati seorang PNS di Dinas PUPR Kabupaten Sitobondo.
“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Kamis (16/1).
Karna Suswandi sebelumnya tak hadir ketika dipanggil KPK sebagai tersangka dalam perkara alokasi dana PEN di Pemkab Situbondo.
Alasan Karna tak menghadiri panggilan KPK tersebut karena dirinya sedang persiapan menghadapi Pilkada 2024.
Sedangkan Eko Prionggo yang merupakan Kadis PUPR Situbondo yang juga menjadi tersangka juga tidak hadir karena sakit.
Karna Suswandi telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakata Selatan, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Lembaga antirasuah sebelumnya mengumumkan menetapkan dua tersangka pada perkara dana PEN dan PBJ di Situbondo. Keduanya yakni KS dan EP.
Dari informasi yang dikumpulkan, dua tersangka itu yakni Bupati Situbondi Karna Suswandi dan Kadis PUPR Situbondo Eko Prionggo. (tan/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News