KPK Periksa Karna Suswandi soal Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN Situbondo

16 Januari 2025 16:20

GenPI.co - Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Situbondo Karna Suswandi terkait kasus dugaan korupsi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

KPK juga diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Situbondo.

Saksi lain yang juga diagendakan untuk diperiksa yakni Eko Prionggo Jati seorang PNS di Dinas PUPR Kabupaten Sitobondo.

BACA JUGA:  Penyidikan Kasus Harun Masiku, 2 Saksi Diperiksa KPK

“Pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dikutip dari JPNN.com, Kamis (16/1).

Karna Suswandi sebelumnya tak hadir ketika dipanggil KPK sebagai tersangka dalam perkara alokasi dana PEN di Pemkab Situbondo.

BACA JUGA:  Eks Ketua KPU RI Arief Budiman Diperiksa KPK soal Kasus Hasto Kristiyanto

Alasan Karna tak menghadiri panggilan KPK tersebut karena dirinya sedang persiapan menghadapi Pilkada 2024.

Sedangkan Eko Prionggo yang merupakan Kadis PUPR Situbondo yang juga menjadi tersangka juga tidak hadir karena sakit.

BACA JUGA:  KPK Dalami Tim yang Dibentuk Yasonna Laoly saat Periksa Plt Dirjen Imigrasi

Karna Suswandi telah mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakata Selatan, karena ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Lembaga antirasuah sebelumnya mengumumkan menetapkan dua tersangka pada perkara dana PEN dan PBJ di Situbondo. Keduanya yakni KS dan EP.

Dari informasi yang dikumpulkan, dua tersangka itu yakni Bupati Situbondi Karna Suswandi dan Kadis PUPR Situbondo Eko Prionggo. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co