Terkait Pagar Laut, Legislator PKB: Menteri ATR Turut Tanggung Jawab

15 Januari 2025 18:20

GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri ATR Nusron Wahid turut tanggung jawan atas polemik pagar laut.

Pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang sepanjang sekitar 30 kilometer tersebut diduga tanpa izin.

“Saya harap tidak hanya KKP. Tapi Kementerian ATR/BPN turut tanggung jawab. Harus diselesaikan sesuai bidangnya,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (15/1).

BACA JUGA:  Gugatan Ghufron Terhadap Cak Imin Ditolak, PKB: Ganti Rugi Rp 507 Miliar Pupus

Pria yang akrab disapa Edo itu menyampaikan pemasangan pagar laut tersebut merugikan nelayan, sehingga harus menjadi tanggung jawab KKP.

Legislator dari Fraksi PKB tersebut menilai pemasangan pagar laut itu membatasi ruang gerak nelayan mencari ikan.

BACA JUGA:  Sentil PDIP soal PPN 12 Persen, PKB: Masa Lebih Setuju Pencabutan Subsidi?

Edo menyebut nelayan terpaksa menempuh jarak yang jauh dalam mencari ikan karena adanya pagar laut itu.

Dia menyebut pagar laut itu terindikasi menjadi modus penguasaan atas tanah di laut secara serampangan.

BACA JUGA:  Cak Imin: PKB Berpeluang Usung Kader Seusai MK Hapus Presidential Threshold

Menurut Legislator Dapil IX Jawa Tengah IX itu, seharusnya ruang laut digunakan menjadi zona perikanan dan pelabuhan.

Edo mengatakan jika laut dimanfaat untuk kepentingan berbeda dari tujuan awal, maka perlu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Pemagaran laut ini tidak masuk RTRW Pemprov Banten. Jalan penyelesaiannya, mengungkap motifnya dan minta tanggung jawab pelaku,” ucapnya. (ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co