GenPI.co - Anggota Komisi II DPR RI Eka Widodo meminta Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono dan Menteri ATR Nusron Wahid turut tanggung jawan atas polemik pagar laut.
Pagar laut yang terpasang di pesisir Tangerang sepanjang sekitar 30 kilometer tersebut diduga tanpa izin.
“Saya harap tidak hanya KKP. Tapi Kementerian ATR/BPN turut tanggung jawab. Harus diselesaikan sesuai bidangnya,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (15/1).
Pria yang akrab disapa Edo itu menyampaikan pemasangan pagar laut tersebut merugikan nelayan, sehingga harus menjadi tanggung jawab KKP.
Legislator dari Fraksi PKB tersebut menilai pemasangan pagar laut itu membatasi ruang gerak nelayan mencari ikan.
Edo menyebut nelayan terpaksa menempuh jarak yang jauh dalam mencari ikan karena adanya pagar laut itu.
Dia menyebut pagar laut itu terindikasi menjadi modus penguasaan atas tanah di laut secara serampangan.
Menurut Legislator Dapil IX Jawa Tengah IX itu, seharusnya ruang laut digunakan menjadi zona perikanan dan pelabuhan.
Edo mengatakan jika laut dimanfaat untuk kepentingan berbeda dari tujuan awal, maka perlu perubahan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
“Pemagaran laut ini tidak masuk RTRW Pemprov Banten. Jalan penyelesaiannya, mengungkap motifnya dan minta tanggung jawab pelaku,” ucapnya. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News