Hasto Kristiyanto Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa Sebagai Tersangka

13 Januari 2025 12:10

GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1).

“HK telah hadir,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/1).

BACA JUGA:  KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Hasto diketahui tiba sekitar pukul 09.30 WIB di KPK dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana crem.

Dia datang dengan didampingi oleh puluhan kuasa hukumnya, memakai bus berkelir merah putih.

BACA JUGA:  Soal Pergantian Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Puan Maharani: Belum Dibicarakan

Sejumlah pengacara yang mendampingi Hasto di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta lainnya.

"Saya bersama semua kuasa hukum datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia," ujar Hasto.

BACA JUGA:  KPK Akan Kembalikan Flashdisk Hasto Kristiyanto Jika Tak Terkait Perkara

Awalnya penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (6/1) lalu.

Namun pada jadwal tersebut, Hasto tidak hadir. Penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.

Pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru pada penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.

Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

Penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co