GenPI.co - Penyidik KPK memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan agenda pemeriksaan Hasto Kristiyanto dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/1).
“HK telah hadir,” katanya dikutip dari Antara, Senin (13/1).
Hasto diketahui tiba sekitar pukul 09.30 WIB di KPK dengan mengenakan jas hitam, kemeja putih, dan celana crem.
Dia datang dengan didampingi oleh puluhan kuasa hukumnya, memakai bus berkelir merah putih.
Sejumlah pengacara yang mendampingi Hasto di antaranya Ronny Talapessy, Maqdir Ismail, Patra M. Zein, serta lainnya.
"Saya bersama semua kuasa hukum datang untuk memenuhi kewajiban sebagai warga negara Indonesia," ujar Hasto.
Awalnya penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hasto dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin (6/1) lalu.
Namun pada jadwal tersebut, Hasto tidak hadir. Penyidik KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan hari ini.
Pada Selasa 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru pada penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).
Penyidik KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News