KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

11 Januari 2025 12:10

GenPI.co - KPK memastikan siap menghadapi gugatan praperadilan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah diajukan ke PN Jakarta Selatan.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang dilakukan Hasto Kristiyanto tersebut.

“KPK menghormati upaya hukum yang dilakukan tersangka HK,” katanya dikutip dari Antara, Sabtu (11/1).

BACA JUGA:  KPK Panggil Anggota DPR RI Maria Lestari pada Kasus Hasto Kristiyanto

Dia menyampaikan KPK melalui biro hukumnya siap menghadapi gugatan itu, sekaligus membuktikan keabsahan proses hukum terhadap Hasto.

“Melalui biro hukum, KPK akan menghadapi dan mengawal proses praperadilan tersangka HK,” tuturnya.

BACA JUGA:  Hasto Siapkan Pledoi dalam 7 Bahasa, PDIP: Supaya Bisa Disaksikan Dunia

Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto sebelumnya mengatakan sidang perdana praperadilan Hasto Kristiyanto itu akan digelar Selasa (21/1).

“Sidang perdana agenda pemanggilan pihak yang sudah ditetapkan yakni Selasa 21 Januri 2025,” katanya.

BACA JUGA:  Kritik Kinerja KPK, Megawati: yang Diubek-ubek Pak Hasto Wae

Dia mengungkapkan permohonan praperadilan yang diajukan Hasto Kristiyanto dengan Termohon yakni KPK RI itu diajukan pada Jumat (10/1).

Pada sidang praperadilan itu nantinya untuk hakim tunggal yakni Djuyamto. Kemudian panitera pengganti Wijatmoko dan juru sita pengganti adalah Dewa Gede Randhy.

KPK pada Selasa (24/12/2024) menetapkan dua tersangka baru pada rangkaian penyidikan kasus dugaan suap Harun Masiku.

Dua tersangka itu yakni Sekjen PDIP yakni Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI). (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co