Said Abdullah: Pelaksanaan HUT PDIP Tak Terganggu Penetapan Hasto Jadi Tersangka

08 Januari 2025 20:20

GenPI.co - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan perayaan HUT ke-52 partainya tetap digelar sesuai jadwal yakni 10 Januari, meski Sekjen Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.

“Tidak (mundur), tetap Jumat pukul 13.30 WIB,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (8/1).

Dia menyampaikan pelaksanaan perayaan HUT ke-52 partai berlambang banteng moncong putih ini digelar secara sederhana.

BACA JUGA:  MKD Panggil Rieke PDIP, Deddy Sitorus: Itu Akan Berdampak pada Daya Kritis

Nantinya acara akan dipusatkan di kantor DPP PDIP yang berada di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato secara daring.

Said menyebut para pengurus dari tingkat DPC, DPD, dan DPD semuanya akan mendengarkan pidato tersebut melalui aplikasi Zoom.

BACA JUGA:  Jokowi Tak Hadir di Pertemuan eks Gubernur DKI, PDIP: Malu

“DPP, DPD, dan DPC, semuanya melalui zoom mendengarkan Ibu pidato. Pidato Ketua Umum,” tuturnya.

Ketua Banggar DPR RI itu mengungkapkan pengurus PDIP tingkat DPD dan DPC akan menggelar acara bersifat lokal setelah mendengar pidato tersebut.

BACA JUGA:  Hasto Kristiyanto Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK, PDIP: Ada Agenda Terjadwal

“Pengurus secara serentak menggelar kegiatan yang disesuaikan lokalitas masing-masing daerah,” ujarnya.

Said mengatakan pelaksanaan HUT ke-52 PDIP itu tidak akan terganggu meski Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap sekaligus perintangan penyidikan.

“Sama sekali kami tidak terganggu oleh hal apa pun. Sebab ini merupakan agenda partai,” ucapnya. (ast/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Redaktur: Ridho Hidayat

BERITA TERPOPULER

BERITA TERKAIT

Copyright © 2025 by GenPI.co