GenPI.co - Ketua DPP PDIP Said Abdullah menyatakan perayaan HUT ke-52 partainya tetap digelar sesuai jadwal yakni 10 Januari, meski Sekjen Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh KPK.
“Tidak (mundur), tetap Jumat pukul 13.30 WIB,” katanya dikutip dari JPNN.com, Rabu (8/1).
Dia menyampaikan pelaksanaan perayaan HUT ke-52 partai berlambang banteng moncong putih ini digelar secara sederhana.
Nantinya acara akan dipusatkan di kantor DPP PDIP yang berada di Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Ketua Umum Megawati Soekarnoputri menyampaikan pidato secara daring.
Said menyebut para pengurus dari tingkat DPC, DPD, dan DPD semuanya akan mendengarkan pidato tersebut melalui aplikasi Zoom.
“DPP, DPD, dan DPC, semuanya melalui zoom mendengarkan Ibu pidato. Pidato Ketua Umum,” tuturnya.
Ketua Banggar DPR RI itu mengungkapkan pengurus PDIP tingkat DPD dan DPC akan menggelar acara bersifat lokal setelah mendengar pidato tersebut.
“Pengurus secara serentak menggelar kegiatan yang disesuaikan lokalitas masing-masing daerah,” ujarnya.
Said mengatakan pelaksanaan HUT ke-52 PDIP itu tidak akan terganggu meski Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus dugaan suap sekaligus perintangan penyidikan.
“Sama sekali kami tidak terganggu oleh hal apa pun. Sebab ini merupakan agenda partai,” ucapnya. (ast/jpnn)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News