GenPI.co - Penyidik KPK menggeledah dua rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada Selasa (7/1). Lokasinya yakni di Bekasi, Jawa Barat dan Kebagusan, Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan penggeledahan di dua rumah tersebut dilakukan dalam waktu yang hampir bersamaan.
“Selain rumah di Bekasi, tadi malam penyidik juga menggeledah rumah di daerah Kebagusan sampai pukul 24.00 WIB,” katanya dikutip dari Antara, Rabu (8/1).
Dia mengungkapkan penyidik dalam penggeledahan itu menyita sejumlah alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan tersebut merupakan upaya untuk pengumpulan alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Hasto.
KPK menyatakan penggeledahan dua rumah milik Hasto Kristiyanto itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum dan bukan pengalihan isu.
Sebelumnya pada Selasa 24 Desember 2024, penyidik KPK menetapkan dua tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku.
Dua tersangka baru tersebut yakni Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan seorang advokat atas nama Donny Tri Istiqomah (DTI).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakamn HK berperan mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan.
Lobi tersebut dimaksudkan supaya bisa menetapkan Harun Masiku menjadi calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel 1. (ant)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News